Apa Itu PPID?
PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID adalah petugas yang bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi publik di Puskesmas Kampung Bugis. Dengan adanya PPID, masyarakat bisa mendapatkan informasi kesehatan dengan mudah, cepat, dan transparan.
Mengapa PPID Penting?
PPID hadir untuk memastikan bahwa setiap warga masyarakat punya hak untuk tahu tentang layanan kesehatan yang disediakan Puskesmas. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan PPID, Puskesmas Kampung Bugis berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbuka, jujur, dan dapat dipercaya.
Apa Saja Informasi yang Bisa Diminta?
Melalui PPID Puskesmas Kampung Bugis, masyarakat bisa meminta berbagai informasi, seperti:
- Jadwal layanan Puskesmas
- Program kesehatan yang sedang berjalan
- Data kegiatan penyuluhan dan posyandu
- Informasi vaksinasi dan imunisasi
- Laporan kegiatan Puskesmas (yang boleh diakses publik)
- Dan informasi lain yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat.
Cara Mengajukan Permohonan Informasi
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi publik dari Puskesmas Kampung Bugis bisa mengajukan permohonan dengan cara:
- Datang langsung ke loket PPID di Puskesmas Kampung Bugis pada hari dan jam kerja.
- Mengisi formulir permohonan yang tersedia di loket PPID.
- Menyampaikan jenis informasi yang dibutuhkan secara jelas.
- Menunggu proses verifikasi dan pemberian informasi oleh petugas PPID.
Kontak PPID Puskesmas Kampung Bugis
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
-
- Lokasi: UPTD Puskesmas Kampung Bugis
-
- Jam Layanan: Senin–Sabtu, 08.00–15.00 WITA
-
- Email: kampungbugispuskesmas@gmail.com
-
- Telepon: 0813-4637-034
Komitmen Kami
PPID Puskesmas Kampung Bugis berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan prinsip:
-
- Cepat: Informasi diberikan dalam waktu yang singkat.
-
- Mudah: Prosedur permohonan dibuat sederhana.
-
- Murah: Tidak ada biaya untuk mendapatkan informasi publik.
-
- Transparan: Semua informasi yang boleh diakses tersedia untuk masyarakat.
